Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand

Jessica Iskandar
Sumber :
  • VoxPop/Maha Liarosh (Bali)

Jakarta - Christopher Sfefanus Budianto (CSB) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, ditangkap. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.

img_title Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, Satu Alami Sakit Paru usai Diduga Dieksploitasi

"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata dia kepada wartawan, Senin 20 November 2023.

Adapun yang bersangkutan ditangkap di Thailand. Christopher sebelumnya sudah masuk red notice Interpol. Dengan bantuan polisi dan imigrasi Thailand, alhasil tersangkapun berhasil diamankan. Kini, pelaku masih di sana.

img_title Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," kata dia.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti

Photo :
  • VoxPop / Ahmad Farhan
img_title Jadi Buron Internasional, Terungkap Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memburu Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental yang dilaporkan  Jessica Iskandar alias Jedar. 

"Belum tertangkap, masih kita kejar," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Juni 2023.

Yuliansyah mengatakan proses pengejaran terhadap Christoper Steffanus itu difokuskan ke luar negeri. Pihaknya menduga, Christoper kabur ke dua negara yakni Malaysia dan Singapura.

"Indikasi Singapore atau Malaysia. Koordinasi dengan interpol melalui Divhubinter untuk pelacakan pelaku di sana,” jelasnya.

Christoper Steffanus ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan Jedar.

"Iya benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Diketahui, polisi telah memanggil Cristopher Stefanus sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Namun, dari dua panggilan tersebut, Cristopher tak pernah hadir. 

Adapun laporan Jessica Iskandar atas kasus penipuan dan penggelapan mobil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Cristopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok

Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay

Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, memberikan pengakuan mengejutkan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut