RUU Sisdiknas Baru, Kabar Baik bagi Pendidikan
- vstory
VoxPop – Penyelenggaraan pendidikan merupakan hal yang harus berjalan terus dan dievaluasi keberlangsungannya, sebab akibat perkembangan kehidupan masyarakat yang makin dinamis serta kompleks, penyesuaiaan keberlangsungan pendidikan perlu dilakukan agar pendidikan mampu relevan dengan konteks kekinian. Jika penyelenggaraan pendidikan berhenti dievaluasi, maka satu langkah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa pun bakal mandeg dan berhenti di tempat.
Misalnya saja, pandemi yang menyerang di beberapa tahun ke belakang, yang mampu menunjukkan bagaimana kemudian dinamika kehidupan manusia bahkan bisa berjalan cepat di luar perkiraan. Kenyataan yang memaksa kehidupan kita serba terbatas akan mobilitas dan interaksi sosial satu sama lainnya menyisakan berbagai kesulitan kita dalam melakukan aktivitas, padahal di sisi lainnya, kelangsungan pendidikan harus tetap dijalankan, sungguh kenyataan yang berat untuk kita lalui momen-momen semacam ini.
Di dalam kenyataan pandemi yang ada, sektor pendidikan menjadi sangat berdampak, penyelenggaraan pendidikan harus dihentikan sampai waktu yang tidak hanya sebentar akibat berbagai keterbatasan yang kita alami. Persoalan baru justru muncul seperti halnya learning loss dan gaya belajar para peserta didik yang berubah total dari keadaan sebelum pandemi. Kenyataan ini selain membuktikan bahwa diperlukannya langkah yang responsif terhadap perkembangan zaman, penyelenggaraan pendidikan perlu menyiapkan segala upaya preventif terhadap berbagai hambatan agar pendidikan mampu terus berlangsung sesuai tujuannya.
Demi menjawab tantangan yang demikian, instansi penanggungjawab pendidikan, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentu tidak tinggal diam, berbagai terobosan dan kebijakan baru strategis seputar penyelenggaraan pendidikan pun dilakukan dan menjadi kunci pendidikan kita mampu berlangsung sebagaimana mestinya. Tentu hal ini dilakukan agar proses belajar-mengajar sebagai wujud upaya menciptakan manusia-manusia Indonesia yang cerdas dan kompeten bagi Nusa dan Bangsa terus berjalan.
Pasca pandemi, kehidupan akhirnya mampu berjalan nomal, walau pandemi yang ada belum sepenuhnya hilang, namun berbagai aktivitas mobilisasi, interaksi, dan lainnya sudah bisa kita lakukan dengan laku normal yang baru.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentu tidak hanya kemudian berhenti atas terobosan barunya, misalnya yang paling baru mampu kita cermati adalah dengan masuknya Rancangan Undang–undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2022. RUU Sisdiknas yang banyak mengudang atensi publik dengan berbagai responnya secara resmi diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DRP RI) untuk kemudian diproses lebih lanjut pengesahannya.
