Optimisme Melawan Kekerasan di Sekolah

Ilustrasi oleh Pixabay.com
Sumber :
  • vstory

VoxPop – Krisis pendidikan karakter dan pengendalian emosi dewasa ini menjadi persoalan serius dunia pendidikan, orang Indonesia yang dikenal ramah di mata dunia seakan semakin tergerus dan tertelan modernitas zaman yang semakin minim akan nilai moralitas. Catatan merah semacam kekerasan di dunia Pendidikan adalah kasus - kasus yang mencerminkan menurunnya kualitas moralitas bangsa ini. Ini tentu sangat mengkhawatirkan, bahwa budaya ramah tamah bangsa kita yang dari dulu menjadi nilai luhur malah hilang dan berubah menjadi kebiasaan buruk di kalangan anak anak sekolah.

img_title Bangun Kerja Sama, Sukseskan Pendidikan Tanpa Kekerasan

Dalam dunia pendidikan, persoalan saat ini sangat memprihatinkan dan menyajikan begitu banyaknya Pekerjaan Rumah yang perlu diselesaikan. Maraknya kasus tawuran sesama pelajar, tindak kekerasan, bullying sampai kekerasan seksual yang terjadi di sekolah sebagai lingkungan Pendidikan adalah hal yang menjadi pemberitaan tak jarang muncul di tengah kita semua. Perlu tindakan yang responsif dan strategis untuk menangani ini semuanya. Jika dibiarkan, mau dibawa ke mana generasi penerus bangsa kita ?

Yang lebih memprihatinkan lagi malahan, tidak hanya persoalan pelajar, namun ada juga kita jumpai baik di media massa maupun di sekitar kita adanya oknum guru yang berbuat tidak senonoh terhadap anak didiknya. Guru sebagai pembimbing bagi generasi muda dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, justru merusak generasi dam masa depan yang menjadi anak didik. Hal ini tentu seakan semakin menunjukkan bahwa moralitas yang menjadi ciri khas budaya bangsa kita malah menjadi sulit untuk kita temui, degradasi moral terjadi di mana-mana tak terkecuali di satuan pendidikan.

img_title Menciptakan Ruang Pendidikan Semakin Ramah, Aman dan Nyaman

Respons Cepat

Ada respons yang menarik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi / Kemendikbudristek dalam menanggapi hal yang ramai ini, yakni melalui Peraturan Kemendikbusristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan ( Permendkbudristek tentang PPKSP) kebutuhan mendesak tentang hadirnya instrumen yang menjadi dasar penanganan dan pencegahan kekerasan di sekolah adalah respon cepat yang dilakukan. Yang menjadi harapkan kita semuanya tentu adalah bahwa peraturan yang ada mampu diterapkan dengan baik. Meski sebelumnya sudah ada aturan yang mengenai kekerasan di lingkungan sekolah, pembaharuan peraturan ini menjadi lebih kompatibel pada kebutuhan yang ada di lapangan adalah gebrakan yang cukup menuai atensi publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Pelaku Eksploitasi Anak Harus Dihukum Berat
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut