Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris

BPJS Kesehatan Bukan Kewajiban, tapi Kebutuhan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

Nah, kalau kita melihat angka yang ada itu, kita sejauh ini on the right track sebetulnya. Artinya, kalau kita bicara kepuasan masyarakat saat ini, kategorinya sudah tinggi sekarang. Terakhir di akhir tahun 2017 ini tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BPJS ini di angka 79.5 persen. Dengan sampling sebanyak 90 ribu, margin error 0.4 persen, kemudian di hampir 300 kabupaten/kota yang kita survei. Jadi kita sebenarnya on the track dengan target kita di tahun 2019 nanti harus mencapai 85 persen. Jadi saya tidak menjawab soal keluhan itu, tapi kita menjawab dengan fakta kuantitatif yang ada. Kalau kualitatif kasuistik bisa saja terlaporkan seperti itu (adanya keluhan dari masyarakat).

img_title Pastikan Produksi Obat Berkualitas, Dexa Group Dukung JKN hingga BPJS Kesehatan

Banyak juga kabar yang beredar bahwa adanya masyarakat pengguna JKN-KIS ini yang mendapatkan diskriminasi dari pihak rumah sakit, bagaimana Anda menanggapinya?

Saya ingin klarifikasi dulu tentang ‘banyak keluhan’ ini. Kalau bisa berapa angkanya, kalau dikatakan banyak keluhan itu. Karena bahasa banyak ini kan bahasa kualitatif kan. Begini, kalau kita melihat setiap hari itu jumlah yang dilayani di rumah sakit itu sekitar 500 ribu orang per hari atau 500 ribu pelayanan. Sampai semester I tahun 2017 itu kita melayani 400 juta lebih orang. Kalau kita bicara mikro, di RSCM itu kita melayani pasien rawat jalan itu 54 ribu orang per bulan. Belum lagi pasien rawat inapnya sekitar 3.000 per bulan, itu semua dilayani. Artinya sangat banyak yang dilayani. Ini kita bicara angka-angka itu ya. Kalau dari 54 ribu ada satu atau dua orang terdengar ada yang tidak dilayani, ini kita cek betul apa masalahnya pada saat itu. Jadi kita secara clear betul merapikan itu, karena kami sangat membutuhkan sekali informasi-informasi langsung. Karena kalau ada masalah kami tidak ingin membahas, tapi kita selesaikan.

img_title Cost Sharing Jadi Sorotan, OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan Lewat POJK 36/2025

Karena terakhir yang menilai banyak ditemukan masalah itu dari Ombudsman. Bahkan Ombudsman menilai bahwa salah satu alasan yang menyebabkan rumah sakit menolak pasien itu terkait dengan pembayaran klaim yang lambat. Bagaimana Anda menanggapi hal itu?

Kita harus melihatnya hati-hati ya. Artinya jangan sampai kita menghubungkan antara statement yang satu dengan yang lainnya yang terkesan bertentangan. Saya tidak ingin menunjukkan pertentangan-pertentangan itu. Begini, kita itu kalau membayar klaim itu kan harus sesuai dengan prosedur, karena ini kan bicara uang negara, uang besar ya. Kita tidak ingin suatu saat menjadi masalah. Jadi ada mekanisme terhadap membayar klaim yang masuk.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Riset dan Inovasi Kunci Keberhasilan Program JKN
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut