Prancis Sahkan RUU Larangan Media Sosial Untuk Remaja Di Bawah 15 Tahun

Presiden Prancis Emmanuel Macron di World Economic Forum 2026 Davos Swiss
Sumber :
  • Sipa/Shutterstock

Dukungan publik

img_title Pelatih Prancis Siapkan Kejutan Besar di Laga Lawan Inggris, Bakal Ada Rotasi Besar-besaran

Jika disahkan, aturan ini akan mewajibkan platform digital memblokir akses remaja melalui mekanisme verifikasi usia yang sesuai dengan hukum Uni Eropa.

Namun, penerapan larangan semacam ini bukan tanpa tantangan. Pemerintah Australia sebelumnya mengakui bahwa pelaksanaan kebijakan mereka tidak berjalan mulus. Saat aturan mulai berlaku, banyak anak yang mengaku berusia di bawah 16 tahun justru membanjiri media sosial dengan pesan yang menyombongkan diri karena masih bisa mengakses platform tersebut.

img_title Rekam Jejak Zinedine Zidane, Legenda Prancis yang Disebut Bakal Gantikan Didier Deschamps Pimpin Les Blues

RUU di Prancis juga memperluas larangan penggunaan ponsel pintar di sekolah dasar dan menengah pertama, sehingga mencakup pula sekolah menengah atas.

Survei Harris Interactive pada 2024 menunjukkan 73 persen masyarakat Prancis mendukung larangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

img_title Spanyol vs Argentina, Siapa Juara Piala Dunia 2026? Simak Prediksi dan Statistiknya

Sementara itu, remaja di jalanan Paris terbelah pendapat. Sebagian mengaku memahami bahaya media sosial, tetapi ada juga yang menilai larangan tersebut terlalu berlebihan.

Ribuan Imigram Renang ke Ceuta Spanyol

Prancis Tolak Spanyol Keluar dari Perjanjian Schengen, Ini Alasannya!

Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez menolak tegas usulan penangguhan atau keluarnya Spanyol dari Perjanjian Schengen, menyusul krisis migrasi di Ceuta.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut