Hizbullah Tegaskan Perjanjian Lebanon-Israel di AS Tidak Sah karena Ini
- Ist
Jakarta, VoxPop – Pemimpin kelompok Hizbullah Naim Qassem menegaskan bahwa perjanjian yang ditandatangani antara Lebanon dan Israel di Washington tidak sah. Perjanjian tersebut pun ditegaskan sebagai 'hilangnya kedaulatan'.
Sebelumnya pada Jumat (26/6), perwakilan Lebanon dan Israel menandatangani perjanjian kerangka kerja yang dimediasi AS di Washington yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik.
"Perjanjian ini tidak sah. Ketentuan-ketentuan dalam nota kesepahaman (MoU) Iran-AS harus dijalankan. Perjanjian kerangka kerja yang dirampungkan di Washington adalah penghinaan, memalukan, dan hilangnya kedaulatan," kata Qassem melalui video yang disiarkan saluran TV Lebanon Al-Manar, dikutip dari Sputnik/RIA Novosti, Minggu, 28 Juni 2026.
Dia menegaskan, ketentuan yang menghubungkan penarikan pasukan Israel dengan pelucutan senjata Hizbullah adalah usulan yang sangat berbahaya yang melanggar semua "garis merah".
Pada awal Juni, Reuters, yang mengutip seorang pejabat AS, melaporkan bahwa Israel dan Hizbullah telah menyepakati gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Juni. Namun demikian, aksi saling serang antar keduanya masih berlanjut pada 20 Juni.
Kepala staf pasukan pertahanan Israel, Eyal Zamir, menggambarkan gencatan senjata tersebut rapuh dan menyerukan pasukan untuk bersiap menghadapi eskalasi lanjutan. (Ant)
