Penampakan Rumah Penampungan Pendonor Ginjal di Bekasi yang Digerebek Polisi
- VoxPop/Dani
Bekasi – Sebuah rumah digerebek pihak Kepolisian di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 19 Juni 2023. Rumah itu dicurigai polisi sebagai tempat penampungan pendonor ginjal.
Konon, ginjal itu akan dijual ke luar negeri. "Penggerebekannya tengah malam," kata Istri Ketua RT setempat, Nur Aisyah, kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.
Dia tidak memastikan berapa orang yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat itu. Namun, sehari-hari biasanya rumah sewa itu dihuni 3-4 orang dewasa. "Biasanya, kalau malam hari ada yang duduk di teras tiga sampai empat orang," ujarnya.
Nur mengaku sebelum dilakukan penggerebekan dirinya sempat didatangi pihak Kepolisian pada Minggu 18 Juni 2023. Ketika itu, dia diberitahu akan ada penggerebekan di rumah kontrakan.
"Ketika dicek di rumah itu tidak ada penghuninya, lalu penggerebekan dilakukan malam harinya setelah penghuninya ada," katanya.
Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Pol Asep Edi Suheri
- HO-Polres Nunukan
Sebelum penggerebekan, kata Nur, polisi tidak menjelaskan secara detail kasus yang menimpa para penghuni kontrakan. Mereka hanya menyatakan para penghuni terlibat kasus besar. "Ada kasus besar katanya, polisi enggak ngasih tahu apa-apa," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara detail terkait penggerebekan itu. Dia hanya menyatakan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Semua sudah dilimpahkan ke Krimum, yang punya hak kan Polda, silahkan dikonfirmasi ke sana," katanya.
Sebelumnya, polisi mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya. Adapun kejadiannya di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Para korban diduga bakal dibawa dulu ke Kamboja. Di sana baru ginjal mereka diambil untuk dijual. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyelamatkan korban. Pun disita beberapa barang bukti dalam kasus ini.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya selaku pihak yang mengungkap kasus tersebut belum banyak bicara. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan perihal pengungkapan kasus ini bakal dibeberkan segera.
"Tunggu release resmi dari Bid Humas ya," ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.
