Ahmad Sahroni Minta Ayah Banting Anak Hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan
- DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian memberikan hukuman berat kepada ayah yang membanting anak kandungnya hingga menyebabkan meninggal dunia di Penjaringan, Jakarta Utara. Kini, pelaku inisial U (44) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Saya minta dalam kasus ini, polisi langsung jerat pelaku dengan hukuman berat. Jangan pakai (pasal) penganiayaan, pembunuhan sekalian,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Legislator asal Jakarta Utara ini tidak mau karena pelaku konsumsi narkoba, tapi jadi alasan untuk tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan. Sebab, kata dia, bagaimana pun situasinya bahwa nyawa sang anak sudah tidak bisa kembali lagi.
“Saya enggak mau denger, karena pelaku pakai narkoba, ini jadi disebut hal-hal di luar kendali atau apapun itu. Karena nyawa anak ini sudah tidak bisa dikembalikan, menyesal pun sudah tidak ada gunanya. Maka, pelaku harus menanggung semua perbuatannya di hadapan hukum. Jerat pasal berlapis, pembunuhan dan narkotika,” tegasnya.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni
- DPR RI
Menurut dia, belakangan kasus orang tua bertindak di luar nalar kemanusiaan kepada anaknya kian marak terjadi, baik melakuakn pemerkosaan, menganiaya hingga membunuh, maka aparat kepolisian harus lebih peka dalam menerima laporan-laporan masyarakat.
“Saya ingin Polri lebih responsif tangani aduan masyarakat soal kekerasan-kekerasan seperti ini. Kalau bisa harus kita cegah yang begini-begini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial kasus ayah banting anak di Penjaringan, Jakarta Utara hingga tewas yang terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023.
Terlihat dari rekaman CCTV rumah warga, aksi penganiayaan berawal dari korban K (10) yang memakai baju merah terlihat sedang jongkok di sebuah gang sempit. Kemudian datang sang ayah berinisial U (44) dan langsung menampar bagian pipi korban oleh tangan pelaku.
Korban yang ketakutan mencoba untuk menghindari ayahnya, namun pelaku tetap mengejar dan melakukan kekerasan lagi kepada korban dengan cara menendangnya.
Usai menendangnya, pelaku pun menarik korban lalu menggendongnya dan membantingnya cukup keras ke aspal. Usa membanting korban, pelaku kembali menggendong tubuh korban dan kemudian dibawa.
