Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Judi online yang di bongkar Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Sebanyak empat orang dicokok terkait judi online oleh Polda Metro Jaya. Mereka menjual koin yang dipakai judi slot di aplikasi Higgs Domino dan Royal Dream.

img_title Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, Satu Alami Sakit Paru usai Diduga Dieksploitasi

Keempatnya adalah EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41). Penangkapannya dilakukan kemarin. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut, para tersangka melakukan siaran langsung di kanal YouTube @dzakki594 yang didalamnya memuat promosi penjualan koin untuk dipakai judi slot.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VoxPop/Foe Peace
img_title Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

"Dalam melakukan kegiatan live streaming maupun jual beli koin slot online saudara EP dibantu oleh 3 orang karyawannya, yaitu BYP, DA dan TA, yang dibayar Rp 12.500 per jam," kata dia, Jumat, 26 April 2024.

Tersangka EP adalah pemilik bisnis jual beli koin judi slot ini. Tiga tersangka lain merupakan karyawan. Mereka beraksi di sebuah rumah sewa di kawasan Cimanggis Golf Estate Cluster Margatha, Tapos, Kota Depok. Aksi ini telah berlangsung sejak tahun 2021, dengan keuntungan mencapai puluhan miliar Rupiah.

img_title Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

"Omzet dari kegiatan yang dilakukan EP dkk, mulai dari Rp 300 juta sampai dengan Rp 1 miliar per bulan. Kegiatan live streaming slot online yang dilakukan oleh EP dkk (dan kawan-kawan) sudah berjalan sejak tahun 2021 dan total omzet sekira Rp 30 miliar," ujar dia.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Adapun dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hingga komputer. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ilustrasi judi online.

OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

OJK semakin memperkuat untuk pemberantasan judi online dengan memblokir lebih dari 36 ribu rekening dan memperketat pengawasan melalui sistem perbankan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut