2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop – Polisi mencokok pelaku pengeroyokan seorang sopir taksi online saat membawa penumpang di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

"Berkat kerja keras Unit 1 Subdit Jatanras, tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku dan dapat melakukan penangkapan," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu pada Rabu, 20 November 2024.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

Photo :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Adapun, pelaku yang ditangkap dua orang. Kanit 1 Subdit Jatanras, Komisaris Polisi Andriansyah menambahkan, masing-masing berinisial CM (30) dan J alias R (29). 

"Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang," ujar Andriansyah.

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi online dikeroyok saat membawa penumpang di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang.

Kejadiannya viral di media sosial, salah satunya diupload akun Instagram @jakut.info. Dalam postingan menunjukan dua orang memukul sopir taksi online dari luar mobil. Peristiwa ini disebut terjadi Minggu, 17 November 2024.

“Gak usah sok jago, gak usah sok jago,” demikiab seperti dikutip pada Selasa, 19 November 2024.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut