Penyebab Anies Baswedan Tak Sampaikan Aspirasi Pendemo ke Jokowi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

VoxPop – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, tidak dapat menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo. 

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan dalam rapat dengan pemerintah pusat kemarin memang ada dialog dan beberapa mendapat kesempatan.

"Dan juga menunggu untuk mendapat kesempatan, namun karena waktu dan lain hal mungkin, sehingga belum dapat kesempatan menyampaikan pendapat dan masukan," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020. 

img_title Meutya Hafid Bantah Pemerintah Larang Media untuk Liput Demo, Begini Penjelasannya

Baca juga: Polisi Bongkar WA Grup KAMI, Begini Isinya

Mudah-mudahan, lanjut dia, dalam rapat berikutnya Pemprov DKI dapat kesempatan. "Kan menunggu nanti. Saya kira kita terus melakukan rapat dialog secara berkala dengan pemerintah pusat bersama dengan pimpinan kepala daerah lainnya sesuai dengan tema permasalahan," tuturnya.

img_title Polisi Tangkap Wanita 45 Tahun di Ciamis Jabar, Diduga Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Dalam beberapa kali rapat, Riza akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Juga terkait penyikapan terhadap UU Cipta Kerja, pemerintah pusat pasti akan mendiskusikannya. "Kami akan menyampaikan aspirasi yang disampikan para pendemo kepada kami untuk kami teruskan," ujarnya. 

Gubernur Anies Baswedan telah menemui para masa aksi demonstran yang menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Kamis malam, 9 Oktober 2020.

Di hadapan para massa aksi, Anies pun berjanji akan menyampikan aspirasi dari para demonstran ini kepada pihak terkiat.

"Besok kita akan sampikan dan kita akan teruskan aspirasi itu. Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi, teman-teman sekalian, apa yang tadi disampaikan secara lisan, banyak yang merekam di sini, besok akan diteruskan," kata Anies. (ase)

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut