Polisi Klaim Punya Bukti Kelompok Anarko Ingin Buat Rusuh saat Demo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VoxPopnews / Foe Peace

VoxPop – Sebanyak 33 orang anggota anarko sindikalisme dalam demo sejumlah elemen, dengan agenda memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa, 20 Oktober 2020 kemarin.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Polisi mengklaim punya bukti 33 orang ini mau memancing kerusuhan dalam demo kemarin. Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, bukti itu ada pada masing-masing telepon genggam mereka. Dimana polisi mendapati adanya pesan mengajak berbuat rusuh.

"Kita amankan macam-macam dari handphone-nya, semuanya ada," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu 21 Oktober 2020.

img_title Meutya Hafid Bantah Pemerintah Larang Media untuk Liput Demo, Begini Penjelasannya

Meski begitu, sejauh ini belum ditemukan adanya benda senjata tajam dari mereka. Yusri mengaku, pihaknya masih melakukan pendataan berapa banyak perusuh yang diamankan. Namun, beberapa orang disebutnya juga telah ada yang dipulangkan. Untuk itu, dia minta bersabar sampai pendataan selesai baru akan dibeberkan.

"Rata-rata pelajar, pengangguran, dan anarko (yang diamankan)," lanjut Yusri.

img_title Polisi Tangkap Wanita 45 Tahun di Ciamis Jabar, Diduga Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan sebanyak 33 orang terindikasi mau merusuh dalam aksi demonstrasi sejumlah elemen, dengan agenda memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa, 20 Oktober 2020.

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan. Ini kami amankan, bukan kami tangkap," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, kepada wartawan, Selasa 20 Oktober 2020. (ren)

Bigmo klarifikasi lewat live streaming

4 Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape Hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mulai mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang menyeret konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut