Soal Kabar Pendemo RUU TNI Ditangkap dan Diminta Tebusan Rp 12 Juta, Polisi Buka Suara

Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VoxPop — Isu penangkapan lima mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur, mendadak viral di media sosial. Kabar yang beredar itu menyebutkan bahwa mahasiswa yang ditangkap dimintai tebusan sebesar Rp 12 juta agar bisa dibebaskan.

img_title Menhan Sjafrie Usul Latihan dan Pembinaan TNI Dilakukan 3 Kali dalam Setahun, Ini Alasannya

Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun X @adityasetion_, yang kemudian menyebar luas dan memicu reaksi dari warganet.

“Halo, salah satu teman saya ketangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung Jakarta Timur. Ada lima orang dan minta tebusan Rp 12 juta,” tulis akun tersebut.

img_title Menko Polkam Sebut Video Demo di Medsos Hoaks: Mungkin Terjadi Pada Masa Lalu

Ricuh demo tolak pengesahan RUU TNI depan Kantor Gubernur Jateng di Semarang

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Tak berselang lama, akun yang sama juga mengungkap identitas salah satu dari lima mahasiswa yang diduga ditahan, yakni Muhammad Nabil Rafiudin (21), mahasiswa Universitas Moestopo. Pada Jumat sore, akun itu kembali memberikan pembaruan terkait kondisi Nabil, menyatakan bahwa mahasiswa tersebut telah dibebaskan dan dijemput oleh pihak keluarga.

img_title Menhan Sjafrie Ungkap Kekuatan Tempur TNI Terpenuhi, Mulai dari Alutsista hingga Amunisi

“Update terbaru, temen an Nabil sore ini sudah bisa dijemput oleh pihak keluarga. Terkait bisa lepasnya ditebus atau enggaknya masih menunggu update dari pihak keluarga. Sisa 4 lagi kurang tahu nasibnya karena dari pihak sana tidak menyebutkan nama,” tulis akun @adityasetion_, yang kemudian berganti nama menjadi @jurnalceritaa.

Bantahan Polisi

Menanggapi kabar yang beredar, pihak kepolisian melalui Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah menangkap lima mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menolak RUU TNI, termasuk Muhammad Nabil Rafiudin.

“Tidak pernah mengamankan lima mahasiswa di mana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin terkait dengan aksi unjuk rasa pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025. 

Selain itu, Nicolas juga dengan tegas membantah adanya permintaan uang tebusan sebesar Rp 12 juta seperti yang diberitakan di media sosial. Ia menyatakan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks.

“Dengan demikian, hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut