Mahasiswa UGM Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi

Kaca Pos Polantas Kentungan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pecah setelah dirusak oleh seorang pria yang belakangan diketahui seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Sumber :
  • VoxPopnews/Cahyo Edi

VoxPop – Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus perusakan Pos Polantas di simpang empat Kentungan, Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Satu orang tersangka itu berinisial SH, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

img_title Provokator Perusakan Rumah dan Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

SH dilaporkan merusak Pos Polantas Kentungan dengan melemparinya dengan batu pada Selasa sore, 10 Maret 2020. Kaca-kaca jendela bangunan pos polisi itu pecah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Rudy Prabowo mengatakan, mahasiswa jurusan Sastra Indonesia angkatan 2015 itu tidak ditahan, tetapi wajib lapor dua kali seminggu. SH dijerat dengan Pasal 406 tentang Perusakan yang ancaman hukumannya pidana penjara kurang dari lima tahun.

img_title Adik Kelas Bongkar Kebiasaan Jokowi Saat Kuliah di UGM

Rudy memastikan, selama proses pemeriksaan, tersangka SH didampingi oleh kuasa hukumnya. Otoritas UGM juga melakukan pendampingan kepada tersangka.

Rudy merinci, saat merusak Pos Polantas Kentungan, tersangka SH beraksi seorang diri, datang dengan mengendarai sepeda motor. “Terus dia lempar batu, pecah, ambil lagi, pulang," ujarnya.

img_title Polisi Periksa Firdaus Oiwobo Terkait Laporannya ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kompleks Istana Kepresidenan

Sebut Nama Allah, Menteri PU Dody Hanggodo Bersumpah Tak Terlibat Doxing Dosen UGM

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan dirinya tak terlibat dugaan doxing di internet tanpa izin terhadap dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati.

img_title
VoxPop.co.id
21 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut