Mendagri Tito Tunda 3.000 Pilkades di Seluruh Indonesia

Mendagri Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VoxPop – Pandemi COVID-19 saat ini masih membayang-bayangi proses demokrasi Tanah Air. Selain itu, banyak juga kritikan dan dorongan agar Pemerintah menunda proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2020.

img_title Cerita Mendagri Tito Ungkap Biaya Pendidikan di Singapura Lebih Murah dari Indonesia

Baca Juga: Kata BMKG Soal Sumber Suara Dentuman di Jakarta Selatan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Pilkada kemungkinan akan tetap dilanjutkan dan kemungkinan akan diterbitkan Perppu untuk mengatur jalannya Pilkada serentak di masa Pandemi. Namun untuk Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades, Tito tegas memutuskan untuk menunda jalannya Pilkades.

img_title Soroti Pemborosan Anggaran, Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Mau Dibohongi Bawahan!

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 3.000 agenda Pilkades di seluruh Indonesia. Hal ini karena Tito mengantisipasi adanya penularan COVID-19 saat Proses Pilkades tersebut dilaksanakan.

"Ini Pilkades kita tunda, itu ada tiga ribu Pilkades semuanya sudah kita tunda. Kenapa, karena kita tidak bisa kontrol. Karena itu kan yang melaksanakannya adalah panitianya ini kan Bupati menurut undang undang. Tapi dengan kewenangan saya sebagai Mendagri saya perintahkan dengan surat edaran, saya minta tunda sampai dengan Pilkada selesai kita lihat Bagaimana pilkada dan Pilkades itu ada 3.000 lebih," kata Tito, dalam diskusi webinar nasional seri 2 KSDI bertema Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi, Minggu 20 September 2020

img_title Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Dulu Sebelum Minta Tambah Anggaran

Tito mengatakan, untuk Pilkada, penyelenggaraannya adalah KPU di tingkat daerah sehingga prosesnya dapat lebih terkontrol. Manajemen KPU sampai di tingkat daerah juga dinilai akan mampu menyelenggarakan Pilkada di tengah Pamdemi.

Sedangkan untuk Pilkades, panitia pemilihannya akan di atur oleh pemerintah Kabupaten. Untuk itu, jika tidak memiliki manajemen yang baik akan sangat berbahaya dan menimbulkan kekhawatiran penularan COVID-19 semakin meluas.

"Jadi kita sudah mencegah, kemudian karena kalau Pilkada mungkin lebih bisa kita kontrol tapi kalau Pilkades penyelenggaraannya kan tiap-tiap Kabupaten masing-masing. Kalau di manajemen yang baik akan bagus tapi kalau yang nggak baik (manajemennya) rawan sekali, jadi sudah kita tunda," ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian (kanan)

Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meluncurkan sistem baru terkait penerbitan akta kelahiran secara digital.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut