Usai Azis Samual Ada Tersangka Lain Pengeroyok Haris? Polisi: Sabar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan)
Sumber :
  • VoxPop/Andrew Tito

VoxPop – Politisi Golkar Azis Samual diduga bukan tersangka terakhir dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam pengeroyokan ini. Namun, hal tersebut masih didalami. Polisi tengah mendalami alat bukti yang dimiliki saat ini.

"Apakah masih ada dibalik itu semua? Mohon bersabar penyidik akan tetapkan semua itu berdasarkan alat bukti yang dimiliki. Ini akan terus jalan kami lihat dari perkembangan dari hasil penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 2 Maret 2022.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Azis jadi tersangka karena berperan memerintahkan tersangka SS mencari eksekutor untuk menganiaya Haris. Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dengan ditetapkannya Azis jadi tersangka, total ada enam tersangka dalam kasus ini.

Penganiayaan Haris Pertama

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama diserang sekelompok orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 21 Februari 2022.

Hal itu diungkap Haris dalam pesan singkatnya. Kata Haris, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, persisnya terjadi Restoran Garuda Cikini.

"Diserang sekelompok orang tidak dikenal di Restoran Garuda," kata Haris kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut