Irfan Kurnia Saleh Didakwa Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, Rugikan Negara Rp 738,9 M
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:50 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sedangkan korporasi yang diperkaya yaitu perusahaaan AgustaWestland sebesar US$29.500.000 atau senilai Rp391.616.035.000 serta perusahaan Lejardo. Pte.Ltd., sebesar US$10.950.826,37 atau sekitar Rp146.342.494.088,87.
Atas perbuatannya, Irfan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi
Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih gencar melakukan pembinaan terhadap kepala daerah imbas marak yang terjerat kasus korupsi.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
