VoxPop RePlay 2022: Tragedi Kanjuruhan, Peristiwa Kelam Sepak Bola Indonesia
- (Foto AP/Yudha Prabowo)
Selain itu, demonstran juga membawa keranda mayat sebagai aksi teatrikal duka cita yang mendalam untuk semua korban dan keluarga korban. Keranda mayat berwarna hitam itu di taruh di depan Balai Kota Malang.
10. Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Proses autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan
Proses autopsi untuk dua korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada, Sabtu 5 November 2022 dilakukan. Proses autopsi dijaga oleh ratusan polisi.
Dua jenazah yang diautopsi merupakan sepasang kakak adik yakni mendiang Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun). Mereka berdua putri dari Devi Athok Yulfitri (48 tahun) warga Kecamatan Bululawang, Malang.
Devi Athok yang melihat proses autopsi tidak kuasa menahan kesedihan. Dia terus menangis usai memasuki tenda ruang autopsi. Sejumlah Aremania yang turut hadir mencoba untuk menenangkan Devi Athok. Aremania meminta Devi Athok untuk tetap tegar.
Tim dokter forensik dipimpin Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim, Nabil Bahasuan. Dalam pelaksanaan autopsi ekshumasi ini, PDFI Jawa Timur membentuk Tim Independen. Terdiri dari 2 penasihat dan 6 operator.
11. Kecewa Hasil Autopsi
Aremania mengawal proses autopsi korban tragedi Kanjuruhan
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri menuding hasil autopsi tim forensik yang dipimpin oleh Ketua PDFI Jatim Nabil Bahasuan telah direkayasa. Sebelumnya dua jenazah mendiang putrinya Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun) telah diautopsi dan hasilnya sudah keluar.
Kedua mendiang merupakan korban Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Saat proses autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada, Sabtu 5 November 2022 lalu keluarga dilarang mendampingi atau berada di area autopsi.
"Pertama Nabil telah bohong ke kuasa hukum saya. Dia bilang keluarga tidak diperbolehkan menerima hasil autopsi karena Pro Justicia yang berwenang mengumumkan penyidik polisi atau dipersidangan. Tetapi dia justru tiba-tiba ngomong di media," kata Devi Athok, Rabu, 30 November 2022.
Devi Athok menilai pernyataan Nabil tidak masuk akal. Mengingat kondisi jenazah anaknya saat pertama kali ditemukan di rumah sakit usai Tragedi Kanjuruhan mengarah kepada keracunan zat kimia. Seperti bau aroma amoniak dan mulut berbusa berwarna hijau dan kuning.
