Cawalkot Palopo Trisal Tahir dan 3 Komisioner KPU Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin
Sumber :
  • Haswadi

Palopo, VoxPop – Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Trisal Tahir, ditetapkan sebagai tersangka oleh  penyidik pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Trisal Tahir ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah paket C yang digunakan untuk mendaftar pencalonan wali kota Palopo. Selain Trisal Tahir, Gakumdu juga menetapkan 3 komisioner KPU Kota Palopo sebagai tersangka.

Ketiganya  adalah Irwandi Djumadin, Ketua KPU, dan dua anggota Komisioner lainnya masing-masing Abbas Djohan dan Muhatsir M Hamid.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

"Dari hasil gelar perkara oleh Penyidik Sentra Gakumdu, statusnya ditingkatkan kepenyidikan dan menetapkan empat orang tersangka pada kasus dugaan penggunaan ijasah paket C milik calon Walikota Palopo, Trisal Tahir," kata Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, Kamis, 17 Oktober 2024.

Selanjutnya kata Safi'i, Polisi akan melakukan serangkaian pemeriksaan pada empat orang tersangka tadi. Safi'i berharap para pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kericuhan.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

"Kita mau Pilkada ini damai saja. Penyidik pada Sentra Gakumdu akan profesional dalam menangani perkara ini," ujarnya.

Safi' i menambahkan, pihaknya masih sementara membahas kasus tersebut. "Nanti updatenya akan kami sampaikan," ucapnya.

Sementara Trisal Tahir, melalui juru bicaranya Haedar Djidar, belum bersedia memberikan penjelasan. Haedar mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke tim penasihat hukum. "Bisa langsung ke Penasehat Hukum," kata Haedar Djidar.

Adapun Farid Wajdi, penasihat hukum Trisal Tahir mengaku masih menunggu informasi resmi dari Gakumdu.

"Setelah ada informasi resmi, baru kami  putuskan upaya hukum apa yang akan kami tempuh," kata Farid.

Farid menambahkan, kliennya saat ini masih aktif melakukan kampanye. Timnya juga sudah menyampaikan ke penyidik Gaķumdu untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Trisal Tahir.

"Untuk hari ini, tim beliau sudah sampaikan surat ke Gakumdu untuk direschedule pemeriksaannya, karena ada beberapa agenda yang tabrakan," ujarnya.

Tak Memenuhi Syarat

Sebelumnya, KPU Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menyatakan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Daud, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut