Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!
Kamis, 19 Desember 2024 - 20:10 WIB
Sumber :
- Antara
Dua tersangka baru tersebut berinisial AA. Perannya melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yang bersangkutan ditangkap pada 26 November 2024. Tersangka kedua adalah F alias W alias A yang dicokok pada 28 November 2024. Perannya agen 40 website judol.
Baca Juga
Adapun 24 tersangka lainnya berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Lalu tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Terus, ada D dan E, serta T.
Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape
Konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo diadukan ke Polda Metro Jaya buntut mengajak anak dibawah umur mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
