DPR Kritik Proses Penerimaan Siswa Baru: Krisis Tata Kelola yang Dibiarkan Rapuh Bertahun-tahun

Calon siswa beserta wali murid antre pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP melalui sistem zonasi. (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Jakarta, VoxPop - Kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran 2025-2026 jadi sorotan DPR. Persoalan itu dikritik jadi cerminan masih kurang maksimalnya sistem pendidikan nasional.

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti demikian karena hampir setiap tahun masalahnya nyaris sama.

"Antrean sejak subuh, sistem digital yang error, data domisili yang dipertanyakan, hingga praktik pungutan liar yang kini bahkan diakui oleh kepala daerah," kata Puan Maharani, dalam keteranganya, dikutip pada Rabu, 18 Juni 2025. 

img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Menurut dia, kondisi itu tak bisa lagi dianggap sebagai gangguan musiman. "Ini adalah krisis tata kelola yang dibiarkan rapuh selama bertahun-tahun," lanjut politikus PDIP itu. 

Puan menilai kekacauan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukan sekadar kegagalan administratif. Namun, juga melainkan pengabaian terhadap hak dasar anak Indonesia untuk mengakses pendidikan yang adil dan bermartabat. 

img_title DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara

"Ketika anak-anak ditolak dari sekolah yang hanya berjarak ratusan meter dari rumah mereka karena sistem zonasi digital yang tidak masuk akal, maka yang dilukai bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga masa depan," jelas Puan.

Dia bilang pendidikan mestinya jadi ruang paling aman dan inklusif untuk semua anak. "Tapi kenyataannya, pintu masuk ke sekolah justru menjadi arena yang penuh ketidakpastian," sebut Puan. 

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani

Photo :
  • VoxPop.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Menurut Puan, sistem zonasi justru menjadi alat diskriminatif yang tidak mempertimbangkan realitas sosial dan geografis di beberapa daerah. Sebab, anak-anak jadi korban dari sistem yang tidak sensitif terhadap fakta lapangan. 

Puan menyoroti lemahnya kontrol atas digitalisasi dalam sistem pendidikan. Ia juga meminta negara hadir saat sistem digital dan data domisili bisa dimanipulasi. 

"Ketika data domisili bisa diatur sedemikian rupa oleh oknum, maka kita tidak sedang membangun sistem yang adil, kita sedang membiarkan penyimpangan berlangsung di balik layar," jelas mantan Menko PMK itu.

Puan juga miris karena hingga saat ini tak ada pembenahan menyeluruh yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Maka itu, ia menyerukan agar Pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap mekanisme PPDB, termasuk sistem zonasi yang terbukti menimbulkan ketimpangan dan diskriminasi akses.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut