KPK Masih Butuh Periksa Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB

Selebgram Lisa Mariana tiba di KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membutuhkan keterangan dari selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB) periode 2021–2023.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"Dalam pemeriksaan pekan kemarin, saudari LM dalam kondisi kesehatan yang kurang fit sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya dari saudari LM," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi mengatakan KPK telah berkomunikasi dan merencanakan pemanggilan berikutnya untuk Lisa Mariana.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Lisa Mariana

Photo :
  • Foe Peace/VoxPop

"Ini masih dikoordinasikan ya. Nanti kami akan update (beri tahu, red.) terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap saudari LM," katanya.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Menurut ia, penyidik KPK memandang keterangan yang telah disampaikan Lisa Mariana sangat membantu dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Khususnya, untuk mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dan nonbujeter yang dikelola di Corsec (Sekretaris Perusahaan) BJB," ujarnya.

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (Ant)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dalam dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut