Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Lebih Cepat Jika Jadi Usul DPR

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan bertemu dengan DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset

img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Pertemuan itu untuk menentukan apakah RUU Perampasan Aset akan menjadi usul pemerintah atau DPR. 

"Nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR, apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR," kata Supratman kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

img_title DPR Soroti Pentingnya Adminduk untuk Semua Layanan Publik, Palangka Raya Dinilai Siap Perluas Identitas Digital

Supratman meyakini proses RUU Perampasan Aset akan lebih cepat jika menjadi inisiatif DPR. Dia pun meminta menunggu prolegnas 2026 atau revisi prolegnas 2025.

"Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat," tutur dia.

img_title Menkum Buka Suara soal Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, Begini Respons Pemerintah

Di samping itu, dia menyebut pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

"Dan yang kedua, DPR juga sudah menyatakan kesiapannya untuk membahas. Jadi ini tinggal soal waktu," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto disebut berjanji untuk segera melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Janji itu diungkap Prabowo saat menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik (parpol), tokoh lintas agama, dan pimpinan buruh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.

"Beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers.

Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh yaitu RUU Ketenagakerjaan.

"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," tutur dia.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Presiden KSPSI Andi Gani

Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan

Koalisi Besar Pejuang Buruh Indonesia meminta DPR RI untuk serius dalam membahas dan menyusun Rancangan Undang-undang atau RUU terkait Ketenagakerjaan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut