Ridwan Kamil Ngaku Senang Dipanggil KPK: Bisa Klarifikasi Biar Tak Ada Persepsi Liar

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan pemeriksaan KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VoxPop – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) mengaku senang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

"Saya sebenarnya senang, karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi," kata RK kepada wartawan di Gedung KPK, Merah Putih, Selasa, 2 Desember 2025.

Melalui panggilan pemeriksaan ini, Ridwan Kamil berharap tidak ada persepsi liar lagi di tengah publik yang merugikan dirinya.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya dan tentunya cenderung merugikan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, surat pemanggilan untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), telah dikirim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir November 2025.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

“Seminggu yang lalu ya kalau enggak salah. Seminggu yang lalu lah. Jadi, kami kira atau perkirakan itu (surat pemanggilan) sudah sampai,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Selasa, 2 Desember 2025.

Surat pemanggilan KPK itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.

Namun, ketika ditanya apakah Ridwan Kamil mengonfirmasi kehadirannya atau tidak, Asep mengaku perlu menanyakan kepada penyidik kasus Bank BJB terlebih dulu.

“Kami nanti coba tanyakan ke penyidiknya ya, apakah sudah ada konfirmasi untuk kehadiran atau belum,” ujar Asep.

Saat ditanya materi yang akan didalami pihaknya kepada Kang Emil, eks Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan lembaga antirasuah itu belum dapat menyampaikannya kepada publik.

“Materinya belum bisa kami sampaikan. Nanti setelah Pak RK selesai, nah itu bisa konfirmasi ke Pak RK ya,” katanya.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Presiden RI Prabowo Subianto mendukung penuh penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional yang berlaku lintas pemerintahan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut