DPR Ingatkan Bahaya Regulasi Tumpang Tindih
Senin, 15 Desember 2025 - 19:44 WIB
Sumber :
- Antara
Menurutnya, industri hasil tembakau tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga menjadi penopang ekonomi rakyat di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“Ini soal amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.
Peringatan dari Komisi XI DPR RI ini menegaskan bahwa konsistensi dan kehati-hatian dalam merumuskan regulasi menjadi kunci agar kebijakan pemerintah tidak justru melemahkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.
Baca Juga
Pokok & Bunga Kredit Kopdes Rp 240 Triliun Ditanggung APBN, Purbaya: Cicilan Pertama Cair September 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, APBN tidak hanya menanggung pembayaran bunga kredit Koperasi Desa (Kopdes), tapi juga akan melunasi angsuran pokoknya.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
