Deddy Sitorus Respons Gibran soal Berkantor di IKN: Kalau Mitra Kerja Tak Ada, DPR Mau Ngapain?

Kader PDIP, Deddy Sitorus (dok. istimewa)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VoxPop – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus mengatakan DPR bisa berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) jika mitra kerja unsur eksekutif seperti kementerian juga ikut berkantor di sana. 

img_title Rahayu Saraswati Blak-blakan Usai Tinjau IKN, Soroti TKDN Tinggi hingga Titip Pesan Penting ke Basuki

Hal itu disampaikan Deddy merespons ajakan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka kepada anggota DPR untuk berkantor di IKN.

“Kalau DPR harus ikut berkantor di sana, kenapa tidak? Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan) beserta para mitra unsur eksekutifnya. DPR hanya bisa melakukan fungsinya di sana jika para mitranya juga di ada di sana,” ucap Deddy, Jumat, 10 April 2026.

img_title DPR Tegaskan Kenaikan Tukin TNI hingga 90 Persen Tak Ganggu Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

Deddy lantas mencontohkan jika Komisi II DPR berkantor di IKN, maka mitra kerja seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, KPU, Bawaslu, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga harus ikut berkantor di sana.

“Jika tidak (berkantor di IKN), di sana itu mau ngapain?” ungkapnya.

img_title Wartawan Parlemen Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR, Imbas Ucapan 'Kayak Sirkus' saat Rapat

Deddy menjelaskan, infrastruktur untuk unsur legislatif dan yudikatif di IKN sejauh ini belum rampung. Tetapi, gedung perkantoran eksekutif sudah selesai. 

Maka dari itu, dia menyarankan Wapres Gibran mengajak kementerian/lembaga yang relevan terlebih dahulu.

“Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” kata dia.

Dia pun menekankan usulannya itu serius. “Gedung-gedung eksekutif yang sudah dibangun itu harus dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan,” ucapnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Wapres Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi masukan dari anggota DPR untuk berkantor di IKN. Ia juga mengajak elemen eksekutif, yudikatif, dan legislatif turut berkantor di sana.

"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Wapres Gibran dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi," ujarnya menambahkan.

Adapun dalam rapat dengan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3), Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut