Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, DPR Segera Panggil Kemendikdasmen

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, memastikan pihaknya segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk membahas secara khusus kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau Daycare.

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

"Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di Daycare," kata Lalu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini menekankan bila kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian tersebut bahkan harus mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Daycare.

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Lalu menekankan bahwa Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional Daycare melalui dinas pendidikan di daerah, sekaligus berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.

"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," katanya.

img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Di samping dari itu, Ketua DPW PKB NTB ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Lalu mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. 

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.

Terakhir, Lalu mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan Daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Lalu mengatakan kasus kekerasan anak di Daycare Yogyakarta harus menjadi momentum bagi negara untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap keberadaan Daycare di Tanah Air.

"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," tegas Lalu.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut