KPK Usut Pertemuan Eks Dirjen Hilman Latief dengan Yaqut Bahas Kuota Haji

Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief di Kompleks Parlemen, Senayan
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, pada Rabu, 20 Mei 2026, untuk mengonfirmasi pertemuan antara dirinya dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

"Dikonfirmasi soal pertemuan-pertemuan dengan menteri dan pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 21 Mei 2026.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Hilman Latief untuk mendalami upaya asosiasi ataupun biro penyelenggara haji agar bisa mengelola kuota haji tambahan.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Sebelumnya, pada Senin, 18 Mei 2026 KPK juga memeriksa Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sebagai saksi. Penyidik mendalami kuota haji tambahan tahun 2022 saat Muhadjir menjabat Menteri Agama ad interim.

KPK pada 9 Januari 2026,  telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar. (Ant)

Ketua MPR RI Ahmad Muzani (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Presiden RI Prabowo Subianto mendukung penuh penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional yang berlaku lintas pemerintahan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut