Nadiem: Setelah Dapat Bintang Mahaputra dari Presiden Sebelumnya, Saya Dihadiahi Jeruji Besi
Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB
Sumber :
- tvOnenews/Aldi Herlanda
Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan 9 tahun penjara.
"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun," ujar Jaksa.
tvOnenews/Aldi Herlanda
Baca Juga
Nadiem Makarim Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah: Saya Diborgol dan Pakai Rompi
Menanggapi hal tersebut, Nadiem Makarim membandingkan pengalamannya ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia mengaku diwajibkan memakai rompi tahanan
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
