Babak Baru Kasus Kematian dr Icha, Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Keluarga mendiang dokter Icha saat melaporkan kasus dugaan intimidasi di Polda NTT
Sumber :
  • ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang, VoxPop – Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha melaporkan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

img_title DPRD Pemprov Jambi Kunjungi BPAD DKI Jakarta Terkait Pengelolaan Aset

Saat tiba di Markas Polda NTT, keluarga mendiang dokter Icha langsung menuju ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan pelaporan.

Pantauan ANTARA, keluarga yang datang melapor antara lain kedua orang tua almarhum, yakni Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, serta dua adik dokter Icha, yaitu Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eflin Pakaenoni.

img_title Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang

Mendiang dr Icha

Photo :

Eflin tampak memegang bingkai foto mendiang kakaknya dan berjalan bersama menuju ke ruang SPKT.

img_title KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus, Diduga Suap Anwar Sadad Demi Dana Hibah Rp83,4 M

Tampak hadir pula Wakil Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi Samuel Sambolon.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2026, dokter Icha ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.

Meninggalnya dokter Icha diduga karena intimidasi dari tiga orang anggota DPRD Timor Tengah Utara pada tanggal 13 Juni 2026 saat mendiang sedang menjadi dokter jaga di IGD RS Leona di Kota Kefamenanu.

Sampai dengan berita ini diturunkan, keluarga mendiang dokter Icha masih berada di ruangan SPKT untuk melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut.

Pada kesempatan sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra mengatakan Polda Nusa Tenggara Timur mengambil alih penanganan penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dokter Icha dengan membentuk tim joint investigation untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti.

Henry mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kapolda NTT menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah fungsi di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran," katanya.

Dia menegaskan bahwa Kapolda NTT juga telah menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme joint investigation.

Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. (Ant)

Nikita Mirzani Video Call di Rutan pakai Wartelsus

Nikita Mirzani Ngaku Dapat Intimidasi usai Kritik Kasus Korupsi Febrie, Ditjenpas DKI Bantah

Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap selebritas Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut