Fantastis! 74 Kg Emas dan Uang Ratusan M Disita dari Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi yang Diusut Polri
- Dok. Istimewa
Jakarta, VoxPop – Penyidikan gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengungkap temuan besar.
Setelah menyita uang puluhan miliar rupiah dari Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, penyidik kini menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan temuan tersebut.
“Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut dia, emas yang disita memiliki berat sekitar 74 kilogram. Sementara itu, jumlah pasti uang tunai yang ditemukan masih dalam proses pendataan oleh penyidik.
“Perkiraan ratusan miliar,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidikan gabungan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam sejumlah perkara dugaan korupsi terus berkembang.
Jika sebelumnya penyidik mengungkap penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), kini polisi memastikan total ada 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan hingga rumah pribadi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.
