LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:30 WIB
Sumber :
- ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Salah satu saksi yang baru saja diperiksa, Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho, dipastikan akan dititipkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Keputusan tersebut disampaikan Koordinator Tim Penyidik 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, usai pemeriksaan terhadap Ferry pada Kamis, 30 Juli 2026.
"Kita titipkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," katanya, Jumat, 31 Juli 2026.
Baca Juga
Kasus Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Masih Misterius, Polisi Bongkar Isi Ponsel Korban
Penyelidikan kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus bergulir.
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
