Desakan Pembukaan Penempatan PMI Menguat, Asosiasi dan Organisasi Sipil Minta Jalur Legal Segera Dibuka

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

Ali Nurdin Abdurahman dari Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia menilai kondisi tersebut membuat moratorium kehilangan makna sebagai kebijakan sementara.

img_title Negara-negara Arab Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Buntut Penutupan Selat Hormuz

"Kalau penghentian sementara berubah menjadi belasan tahun tanpa kejelasan evaluasi, maka itu bukan lagi moratorium, melainkan kebijakan permanen yang tidak pernah diputuskan secara terbuka," ujarnya.

Minat Bekerja di Timur Tengah Dinilai Tetap Tinggi

img_title Dukung Perjalanan Finansial Pekerja Migran Indonesia, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Forum juga menilai minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di negara-negara Timur Tengah tidak pernah mengalami penurunan meskipun jalur penempatan resmi masih ditutup.

Kawasan tersebut dinilai tetap menjadi salah satu tujuan utama pekerja migran Indonesia sekaligus berkontribusi terhadap pemasukan devisa negara melalui remitansi yang dikirim para pekerja kepada keluarga di tanah air.

img_title Menko Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan Prioritaskan Pekerja Migran-Sektor Informal

Karena akses resmi belum dibuka, banyak calon pekerja migran disebut tetap berupaya berangkat melalui jalur nonprosedural yang memiliki risiko jauh lebih besar dibandingkan penempatan resmi.

Menurut peserta forum, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penutupan penempatan resmi belum mampu menghentikan arus keberangkatan pekerja migran, melainkan hanya mengubah pola keberangkatan menjadi tidak terpantau.

Pemerintah Didesak Evaluasi Kebijakan Penempatan PMI

Melalui kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam konsolidasi tersebut, asosiasi P3MI dan organisasi masyarakat sipil meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan moratorium yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Mereka berharap pemerintah dapat membuka kembali penempatan PMI ke negara-negara Arab dan Timur Tengah melalui mekanisme yang legal, terukur, dan memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia.

Forum juga menekankan pentingnya kehadiran negara tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung bagi para pekerja migran yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui remitansi.

Dengan dibukanya kembali jalur resmi penempatan, peserta forum meyakini pengawasan pemerintah terhadap proses penempatan dapat diperkuat, sekaligus meminimalkan praktik keberangkatan nonprosedural yang dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan dan hak-hak pekerja migran Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut