Masuk DPR, Yasonna Janji Tuntaskan RUU yang Tertunda

Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Edwin Firdaus.

VoxPop –  Anggota DPR periode 2019 – 2024 yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berharap sejumlah RUU yang tertunggak di periode DPR lalu bisa segera diselesaikan.

img_title Pemerintah Kukuhkan 188 Penggerak HAM di Desa, Bakal Digaji UMP

Selama dia menjadi Menteri Hukum dan HAM, sejumlah rancangan undang undang sudah ada yang ingin disahkan namun yang lainnya belakangan ditunda. Menurut dia, aturan baru yang membolehkan pembahasan undang undang yang belum kelar diketok akan dilanjutkan kembali pembahasan ke periode selanjutnya dan akan diprioritaskan.

"Tentu nanti UU yang tersisa karena penundaan di-carry over pasti itu prioritas diselesaikan dahulu, sambil menerima masukan dari masyarakat," kata Yasonna Laoly sebelum memasuki ruangan paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.

img_title Menteri Pigai soal Sayembara Tangkap Begal: Tidak Etis, Semoga Cuma Guyon

Yasonna mengatakan, sejumlah undang undang yang akan dilanjutkan kembali pembahasannya sembari menerima masukan dari masyarakat ialah RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Setidaknya dua RUU itu termasuk delapan yang ditunda DPR pengesahannya dari periode lalu.

"Ada beberapa RUU yang tidak diselesaikan kemarin akan dibahas kembali. Saya berharap teman - teman anggota DPR yang baru akan mulai menyingsingkan lengannya," kata dia.

img_title Aksi Main Hakim Sendiri Disebut Mengancam Supremasi Hukum

Yasonna mengatakan, kembalinya dia ke DPR seperti kembali ke tempat semula Politikus PDI Perjuangan itu yang memang merupakan Anggota DPR sebelum diangkat jadi Menkumham. Yasonna menyatakan dia siap ditempatkan di komisi mana pun.  

"Karena saya memahami pekerjaan sebagai Menkumham bisa nanti menyampaikan pikiran-pikiran lebih konkret pada menteri yang akan datang dalam rangka pengawasan dan fungsi legislasi. Saya sebagai anggota parlemen, sudah ada ide-ide di kepala," tuturnya.

"Tapi sekarang yang lebih penting adalah kualitas daripada kuantitas. Kualitas legislasi harus lebih baik ke depannya," kata dia. [mus]


 

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

Kubu Febrie Adriansyah Siapkan Serangan Balik, Dua Praperadilan Sekaligus ke Kejagung dan Polri

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyiapkan langkah hukum baru untuk menggugat proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut