PDSI Resmi Disahkan, DPR Singung Revisi UU Praktik Kedokteran
- DPR RI
VoxPop – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena, mengapresiasi dideklarasikannya Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Melki mengatakan, tentu organisasi yang dibentuk para dokter senior tersebut harus sesuai dengan UUD 1945 dan aturan turunannya, yakni UU tentang Praktik Kedokteran.
"Untuk itu kami berharap agar PDSI yang baru dideklarasikan ini bisa berhubungan baik dan bekerja sama dengan semua organisasi yang sudah ada ya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga ada organisasi kesehatan lain yang sudah ada sehingga tetap diletakkan pada konteks UU Praktik Kedokteran," kata Melki kepada awak media, Kamis, 28 April 2022.
Melki lebih jauh mengatakan, sekarang telah ada dua organisasi dokter, yakni PDSI dan IDI. Karena itu, pihaknya akan mencermati regulasi yang tersedia saat ini mengenai hal itu.
"Tentu kami DPR RI akan mencermati apakah regulasi yang ada tersebut sudah cukup merekomendasi dinamika dan aspirasi yang ada di kalangan dokter. Ataukah tentu mungkin ada semacam revisi atau perbaikan terkait dengan UU Praktik Kedokteran yang kita butuhkan dalam rangka mengatur menjadi payung semua aspirasi masyarakat luas dari pemerintah dan juga tentu dari kalangan dokter yang hari ini sudah ada beberapa organisasi sudah ada IDI dan beberapa lagi yang lain, dan ini ada PDSI," ujarnya.
Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia
- Istimew a
Lebih lanjut, Melki berharap organisasi-organisasi kedokteran ini bisa berkomunikasi dengan baik. Dia pun mendorong terjadinya perkembangan inovasi di dunia kedokteran.
"Agar ada hubungan baik di antara para dokter untuk saling berkomunikasi dan mendukung dalam rangka kepentingan ilmu pengetahuan, kepentingan masyarakat luas, kepentingan kedokteran, kepentingan kesehatan dan tentu untuk perkembangan inovasi dan juga kemandirian kesehatan kedokteran di Tanah Air," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) bisa menjadi ancaman bagi IDI. Sebab, salah satu syarat keanggotaan PDSI adalah tidak boleh rangkap menjadi anggota organisasi profesi sejenisnya.
"Ini menjadi ancaman bagi IDI ke depannya karena soal anggota PDSI saja, harus keluar dari organisasi profesi sejenisnya," kata Saleh kepada awak media dikutip Kamis, 28 April 2022.
