Bersihkan Oknum Nakal, Banggar DPR Dorong Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VoxPop Politik – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Asan mendorong wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, dengan dibentuknya lembaga baru yang menangani penerimaan negara dari pajak, pemerintah bisa membangun struktur yang bersih dari oknum nakal.

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

“Ada terpikir dan sudah banyak kita dengar wacana dari lima tahun terakhir ini untuk memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Dia menjadi sebuah badan langsung di bawah presiden," kata Marwan kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.

Marwan berharap, dibentuknya lembaga baru yang menangani penerimaan negara, bisa membangun struktur baru yang bersih dari oknum-oknum nakal. Mengingat, saat ini Ditjen Pajak sangat menuai kontroversi dan sorotan publik.

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

“Nah ini mungkin momentumnya untuk kita bersih-bersih pajak. Bisa menggal-menggal kan. Kalau buat badan baru, yang bagus ikut lakukan seleksi ulang kembali yang tidak bagus mungkin harus diselesaikan atau tetap di Kementerian Keuangan," kata legislator Partai Demokrat tersebut.

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Marwan mencontohkan, beberapa negara berhasil melakukan reformasi birokasi perpajakan serta perbaikan penerimaan negara melalui lembaga serupa. Menurutnya, jika badan penerimaan negara atau badan pajak nasional diwujudkan, maka harus diawali oleh pemerintah untuk mengubah Undang-Undang tentang Perpajakan.

“Di negara-negara lain kan terbukti berhasil ini. Apakah ini momentumnya? Kalau ini momentumnya, mungkin Presiden harus segera mengajukan kepada kita (DPR) untuk merevisi Undang-undang Pajak. Kita ubah 1-2 pasal langsung kita bentuk (lembaga baru). Mungkin ini salah satu obat untuk memperbaiki pajak sekaligus memperbaiki penerimaan negara,” imbuhnya.

Skandal Rafael Alun

Diketahui, skandal korupsi atau suap pegawai pajak kembali terkuak setelah KPK memanggil Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo terkait profil transaksi keuangan dan harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar.

Penyidik KPK kemudian meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka. KPK menduga Rafael Alun melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
 
Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT AME (Artha Mega Ekadhana), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut