Kunjungi Banten, Komisi II DPR Soroti Netralitas Kepolisian dan Kades

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Banten
Sumber :
  • Istimewa

Serang, VoxPop – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu 13 November 2024. Dalam kesempatan ini, Komisi II menyoroti begitu banyak persoalan netralitas dan kasus dugaan pelanggaran Pilkada di Banten yang mencuat ke media massa. 

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Sorotan tajam disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, “Ini adalah isu krusial yang harus segera diselesaikan dan menjadi komitmen bersama agar Pilkada pada 27 November nanti benar-benar berlangsung secara jujur, bebas, adil, langsung, dan umum,” ujar Giri kepada wartawan.

Ia menyoroti sejumlah kasus dugaan pelanggaran pilkada di Banten justru tidak maksimal ditangani, baik oleh Bawaslu, Gakkumdu, maupun aparat penegak hukum. Ia mencontohkan, banyak kepala desa dilaporkan ke Bawaslu. Namun justru ada yang sudah tersangka, malah terjadi penghentian perkara (SP3).

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Banten

Photo :
  • Istimewa

Kasus yang dimaksud Giri adalah dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar. Kasus ini dihentikan kepolisian dengan dalih tidak cukup bukti.

img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

“Banyak cerita, di Banten ini banyak kades terlibat, baik aktif maupun tidak aktif. Bahkan saya dengar, sudah sempat yang masuk ke ranah hukum, tapi ujungnya SP3,” ujarnya.

Ia memohon aparat kepolisian adil dan bijak. “Apalagi pihak kepolisian, karena tugas bapak-bapak adalah cooling sistem demokrasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain, kemudian sistem ini menjadi panas,” ujarnya. 

Ia pun mendengar informasi, banyak kepala desa dan aparatur sipil dipanggil kepolisian selama proses pilkada. “Nah kita tunda dulu, selesaikan dulu pilkada, tunggu selesai tanggal 27 November, baru silakan jika ada yang perlu ditegakan hukum,” tandasnya. 

Selain itu, ia meminta bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah ditunda dulu. Sebab tidak ada hal yang krusial untuk menurunkan bansos. “Jangan sampai ada tuduhan-tuduhan tidak baik. Ini yang kita jaga,. Agar kondusif. Terlalu banyak kasus yang masuk dari Banten,” ujarnya. 

Ia mengaku cukup peduli karena pernah tinggal di Provinsi Banten. “Aparat keamanan harus profesional. Rekan ASN menjaga kondusivitas, serta KPU dan Bawaslu menjaga aturan dengan baik,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut