DPR Kritik Program BSU: Fakta di Lapangan Masih Banyak Pekerja yang Belum Terdaftar BPJS Ketenakerjaan

Ilustrasi pekerja konstruksi dalam industri property
Sumber :
  • ist

Jakarta, VoxPop - Kebijakan pemerintah terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta dikritik DPR. Langkah itu disiapkan pemerintah sebagai pengganti kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50%

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan program BSU itu masih menyisakan persoalan lantaran mekanisme penyalurannya hanya ditujukan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

"Fakta di lapangan, masih banyak pekerja dengan penghasilan rendah yang belum terdaftar atau bahkan kesulitan mengakses BPJS Ketenagakerjaan karena berbagai kendala ekonomi, terutama pekerja informal dan sektor mikro," kata Nurhadi, dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 8 Juni 2025. 

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Nurhadi menuturkan pembatasan penerima BSU 2025 berpotensi menyisakan kelompok pekerja paling rentan di luar jangkauan bantuan. "Padahal, mereka yang sebenarnya sangat membutuhkan dukungan ekonomi justru terancam gagal menerima bantuan karena belum terdaftar di BPJS," jelas Nurhadi. 

Pun, ia bilang fenomena banyaknya perusahaan yang tak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS. Maka itu, syarat penerima BSU mesti punya BPJS Ketenagakerjaan dinilai kurang tepat.

img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

"Belum lagi ancaman PHK, jika tak punya BPJS Ketenagakerjaan, karyawan yang bahkan mengabdi puluhan tahun juga tak menerima upah atau pesangon," jelas Nurhadi.

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi

Photo :
  • DPR RI

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tercatat peserta aktif sebanyak 39,7 juta orang per April 2025. Jumlah itu menurun jika dibandingkan posisi per Maret 2025 yang sebanyak 40,2 juta orang. Lalu, posisi per Desember 2024 yang sebanyak 45,22 juta orang

Nurhadi juga menyarankan mekanisme penyaluran BSU sekaligus sebesar Rp600 ribu mesti diiringi dengan sistem pengawasan yang ketat. Dengan demikian, bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. 

"Namun, yang paling penting adalah perlu adanya terobosan agar akses kepesertaan BPJS dan program perlindungan sosial lain dapat diperluas, termasuk bagi pekerja informal yang selama ini sulit dijangkau," ujar Nurhadi.

Lebih lanjut, Nurhadi menyebut program stimulus ekonomi semacam BSU penting. Namun, ia mengingatkan agar tak boleh jadi solusi parsial yang hanya menguntungkan sebagian kecil pekerja. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut