Airlangga Beri Insentif hingga 300 Persen buat Riset Semikonduktor

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VoxPop – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memberikan insentif pajak hingga 300 persen untuk mendorong penguatan riset dan pengembangan (R&D) teknologi semikonduktor di Indonesia.

img_title Indef Sebut Insentif Otomotif Bakal Dorong Produksi EV Nasional

Insentif tersebut diberikan dalam bentuk pengurangan pajak (tax deduction) bagi perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi, maupun penguatan talenta di bidang semikonduktor.

"Insentif pajak sudah ada terkait dengan R&D maupun pendidikan, di mana pemerintah bisa memberikan tax deduction kepada perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Besarnya dari 200 sampai 300 persen," kata Airlangga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026.

img_title Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Kebijakan tersebut bertujuan mendorong kolaborasi antara sektor industri dan institusi pendidikan tinggi agar pengembangan teknologi dapat berjalan lebih relevan dengan kebutuhan industri.

img_title Menperin Agus Ungkap Mobil Merek Nasional Diprioritaskan Dapat Insentif EV

Airlangga menerangkan bahwa pengembangan industri semikonduktor membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat, termasuk keterlibatan perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) serta riset yang mendukung kebutuhan industri.

Dalam hal ini, ia menilai peran kementerian terkait dan perguruan tinggi menjadi penting untuk menjembatani kerja sama antara dunia usaha dengan institusi pendidikan sehingga fasilitas insentif tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Nah ini dari Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) untuk bisa juga menjembatani antara industri dengan perguruan tinggi, sekaligus menjembatani dengan Menteri Keuangan, karena terkait dengan tax deduction itu peran Menteri Keuangan sangat besar,” ujarnya.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto merinci, skema insentif tersebut telah berlaku, namun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong Ditjen Dikti untuk memperkuat fasilitasi kerja sama antara perusahaan dengan universitas dalam kegiatan penelitian serta membantu perusahaan memanfaatkan fasilitas tax deduction melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Adapun pemerintah juga menargetkan penguatan talenta semikonduktor nasional. Sebanyak 15 ribu insinyur ditargetkan dapat mempelajari teknologi desain chip melalui kerja sama antara Danantara dan Arm Limited.

Kemitraan tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan kemandirian nasional dalam pengembangan teknologi strategis, khususnya di bidang semikonduktor yang menjadi elemen dasar berbagai inovasi dan ekosistem digital.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut