- VoxPop
Saat itu tarifnya naik menjadi Rp2.200-3.300 per kilometer. Kenaikan tarif disebabkan karena melihat kondisi dan karakteristik pasar.
Faktanya, tarif yang diterima mitra pengemudi atau driver Gojek saat ini justru masih lebih tinggi daripada tarif Grab.
![]()
Unjuk rasa driver ojek online
Berdasarkan data perbandingan di lapangan, tarif yang diterima pengemudi Grab adalah Rp1.200 per kilometer untuk perjalanan jarak dekat, sedangkan Gojek memberikan tarif Rp1.600 per kilometer.
Hal ini membuat Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, kecewa. Menurutnya, hal tersebut melanggar komitmen Gojek yang mengklaim memiliki tarif tertinggi di pasar.
"Saat terjadi demo besar-besaran dari kalangan driver, mereka (Gojek) meminta kami untuk ikut menaikkan tarif. Sekarang tarifnya berubah. Ini tidak memberi pembelajaran yang baik bagi masyarakat dan mitra pengemudi," kata dia, awal bulan ini.
Akibatnya, lanjut dia, driver tidak bisa menangkap pesan apa yang disampaikan perusahaan. Sedangkan, Grab ingin lebih menjaga produktivitasnya, dengan bijak dan hati-hati.
Ridzki mengaku belum ada rencana menurunkan tarif, mereka lebih fokus kepada kesejahteraan driver. "Kita memiliki beberapa program yang dapat menjaga kesejahteraan driver. Pertama, dilihat dari sisi tarif, dan kedua, penurunan pengeluaran," tuturnya.
Pendapatan Jeblok
Tak hanya perang tarif, perekrutan tiada henti driver online juga masih terjadi. Ketua Tim Peneliti Instran, Darmaningtyas menuturkan, 36,8 persen mengeluhkan kebijakan aplikator, Gojek maupun Grab, yang terus menerima pendaftaran driver.
Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Institut Studi Transportasi (Instran), pada September hingga November 2018, di wilayah Jabodetabek, Surabaya, Yogyakarta, dan Bali.
Survei ini melibatkan 600 responden, di mana masing-masing 300 berasal dari moda motor dan moda mobil. Dengan demikian, hal ini yang membuat pendapatan driver jeblok.
Hasil penelitian Instran juga menyebut bahwa pengemudi ASK (angkutan sewa khusus) dengan persentase 72,3 persen mengalami penurunan pendapatan dibanding awal mereka memulai karir.
Sedangkan, responden ojek online (ojol) memiliki persentase sebesar 68,7 persen. Ia juga menyebut sebesar 32 persen ASK menyatakan bahwa penurunan pendapatan bisa mencapai 50 persen.
"Survei ini menyimpulkan bahwa aplikator seharusnya membuat skema tarif dan pola perekrutan yang tidak merugikan pengemudi, dan tidak untuk kepentingan aplikator saja," ungkap Darmaningtyas. (umi)
