- ANTARA/M Agung Rajasa
Selanjutnya...Minim Pengawasan
Minim Pengawasan
Roy mengakui, pengawasan terhadap makanan, kosmetik, dan obat-obatan belum maksimal. Ia mengatakan, dari operasi Opson dan Storm diketahui, banyak makanan dan obat-obatan yang diselundupkan dari luar negeri.
Menurut dia, barang-barang itu masuk melalui pelabuhan tidak resmi. “Indonesia begitu terbuka, banyak pelabuhan informal dan pelabuhan rakyat,” ujarnya.
Hal itu diamini Hari Mulya. Direktur Penindakan dan Penyidikan, Ditjen Bea Cukai ini mengatakan, 'barang-barang haram’ itu masuk lewat pelabuhan-pelabuhan tikus. Bahkan, di pantai timur ada 56 pelabuhan tikus.
“Jarak dari Singapura ke pantai timur kan dekat sekali. Jadi, kalau menggunakan kapal-kapal kayu tradisional dalam waktu 4-5 jam bisa sampai ke pelabuhan kita. Jadi, relatif dekat lah. Bisa saja mereka menyelundupkan dan memasukkan pada malam hari,” ujarnya kepada VoxPop.co.id, Kamis, 28 April 2016.
Selain itu, barang-barang tersebut kadang dibawa penumpang. Menurut dia, penumpang bisa membawa beberapa barang dan lolos dari pengawasan. “Misalnya dia membawa sedikit tapi rutin. Lama-lama akumulasinya cukup banyak,” tuturnya.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Kementerian Pertanian, Eddy Purnomo mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kepulauan besar. Hal itu membuat pemerintah tak bisa menjaga semuanya.
“Kalau saya lihat memang kemungkinan ada yang nakal, dan mencoba memanfaatkan kelengahan,” ujarnya kepada VoxPop.co.id, Kamis, 28 April 2016.
“Pengawasan, sosialisasi, dan edukasi masyarakat menjadi sesuatu yang penting,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Medikolegal, Tari Tritarayati.
Menurut dia, masyarakat harus tahu dan ikut terlibat dalam pengawasan obat-obatan berbahaya. "Masyarakat dan pemerintah harus sama-sama. Masyarakat ada pengawasan, pemerintah juga,” kata Tari.
Sementara, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan, selama ini ada tim terpadu yang melakukan pengawasan. “Ada tim terpadu yang dikoordinasi oleh Kementerian Perdagangan. Di dalamnya ada unsur Badan POM. Karena yang tugas dan fungsi utama, ya di Badan POM,” ujarnya kepada VoxPop.co.id, Kamis, 28 April 2016.
Selanjutnya...Tak Ada Efek Jera
Tak Ada Efek Jera
Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Husna Zahir menyoal tindak lanjut dari operasi dan razia yang dilakukan BPOM terkait vonis dan penegakan hukumnya. Sebab, selama ini kasus-kasus seperti itu masih dianggap tindak pidana ringan.
