SOROT 394

'Juru Padam' yang Terlunta

Razia obat-obatan ilegal oleh tim dari BPOM.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

“Tapi, sudah pernah terjadi yang sampai ke MA,” ujarnya kepada VoxPop.co.id, Kamis, 28 April 2016.

img_title Kosmetik Rp30 Ribu-an di Pasar Asemka Mengandung Merkuri

Ia mengatakan, tak ada perbedaan dalam penanganan kasus-kasus terkait makanan dan obat berbahaya. “Tetap sama penanganannya dengan kasus yang lain. Cuma kualitasnya makanan bagaimana. Kalau kerupuk enggak ada izin, dengan sarden kan beda," kata Suhadi. "Kalau kerupuk kan industri kecil. Sarden industri besar”.

Menurut dia, hakim akan menjatuhkan vonis dengan melihat kasusnya.“Kalau hakim berbicara, kalau mau tahu tentang perkara, dia harus baca dakwaannya. Kalau dia tahu tentang putusan, harus baca pertimbangan hukumnya. Jadi, model apa perkaranya, bagaimana pertimbangannya, baru kami bicara rendah tingginya putusan,” dia berdalih.

img_title Menkes: Obat Ilegal Banyak Masuk di Apotek Rakyat

Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, dalam kasus makanan dan obat-obatan berbahaya, pihaknya dalam posisi menunggu. Menurut dia, jika berkas sudah masuk dan ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) maka lembaganya akan bekerja.

“Kalau berkas datang kami teliti. Kalau operasi BPOM, kami menunggu. Tidak terlibat penyidikan,” ujarnya kepada VoxPop.co.id, Jumat, 29 April 2016.

img_title BPOM: Beli Obat di Tempat Legal dan Berizin

Salah satu warga, Gina (23) mengatakan, masih maraknya orang yang menjual makanan dan obat-obatan berbahaya, karena masih minimnya pengawasan. Selain itu, hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku juga rendah sehingga tak menimbulkan efek jera.
“Hukuman Indonesia lemah. Jadi jangan heran kalau produsen makanan yang nakal enggak pernah jera. Jangan heran kalau oplosan formalin, boraks masih banyak,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar para pelaku diganjar hukuman yang berat. “Kasih hukuman seberat-beratnya. Kalau hukumannya berat mereka enggak akan ngulangin lagi.”

Hal senada disampaikan warga yang lain, Sabar Abdullah (47). Ia mengatakan, masih maraknya peredaran makanan dan obat-obatan berbahaya karena hukumannya masih ringan.

Menurut dia, kalau hukumannya berat, pasti tidak akan banyak yang berani menjual makanan dan obat berbahaya. “Diberi hukuman berat, terus juga diberi sanksi sosial dibikin malu gitu,” ujarnya kepada VoxPop.co.id, Kamis, 28 April 2016.

Lain lagi yang disampaikan Rudi (29). Warga Pamulang ini meminta agar pelaku dipenjara dan dikuras hartanya. “Sekalian suruh pelaku untuk gunakan produk mereka sendiri sampai mati,” ujarnya gemas. (art)

Gudang kosmetik di Tambora diamankan polisi

Badan POM Gerebek Gudang Kosmetik Palsu, Merek Apa Saja

Tepatnya ada 21 jenis atau merek dengan 39.389 kemasan.

img_title
VoxPop.co.id
15 Mei 2018
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut