- ANTARA/M Agung Rajasa
Secara keseluruhan, Operasi Storm VII di Indonesia ini telah berhasil menyita dan mengamankan farmasi bermasalah sebanyak 4.441 item dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp49,83 miliar. Temuan besar tersebut diperoleh setelah melakukan pemeriksaan di 250 sarana produksi dan distribusi.
Sebanyak 174 sarana di antaranya teridentifikasi mengedarkan obat, obat tradisional, dan kosmetika ilegal termasuk palsu. “Dua operasi ini bekerja sama dengan Interpol. Kalau Opson baru digelar tahun ini. Selama ini, kami tidak ikut. Baru kali ini. Sementara, Storm sudah tahun ketujuh,” ujar Roy Sparringa kepada VoxPop.co.id, Jumat, 29 April 2016.
Dari operasi Storm ada 174 kasus yang ditindak. Sebanyak 52 dari 174 dilakukan pro justisia. Sementara itu, sisanya diselesaikan secara administratif. “Gelar kasus dan gelar perkara. Kami punya 523 penyidik PNS,” dia menambahkan.
Jebolan Food Science and Technology, University of Reading, Inggris ini menuturkan, BPOM memiliki penyidik PNS (PPNS) terbanyak di Indonesia. Untuk itu, BPOM cukup aktif jika ada penegakan hukum.
“Kalau dalam penyidikan pro justisia bekerja sama dengan Polri, Korwas PPNS. Setelah berkasnya cukup diserahkan ke kejaksaan lalu pengadilan,” ujarnya.
Sayangnya, vonis atau hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku terbilang ringan. “Pelanggar obat ilegal itu kena Rp1,5 miliar atau 15 tahun. Itu sanksinya. Tapi yang paling besar vonisnya 2 bulan atau Rp4 juta. Itu obat ilegal lho mas. Biasanya juga palsu. Bahaya sekali,” ujarnya.
Roy mengatakan, masih maraknya kasus peredaran makanan dan berbahaya karena tingginya permintaan. “Jadi, pelaku nakal ini atau kejahatan itu karena ada peluang dan niat. Karena peluang, karena ada permintaan dan celah-celah hukum yang bisa dilewati,” ujarnya.
Sayangnya, menurut dia, masyarakat cenderung permisif dengan kejahatan ini. Padahal, kejahatan ini merupakan sesuatu yang luar biasa. Namun, sudah dianggap biasa.
Menurut dia, makanan dan obat-obatan berbahaya itu akan membunuh secara halus dan perlahan. “Ini bukan pelanggaran, tapi kejahatan. Bukan kejahatan yang dianggap sepele karena meracuni masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya...Kewenangan Terbatas
Kewenangan Terbatas
Sejumlah operasi yang digelar BPOM itu juga diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sayangnya, kewenangan BPOM sangat terbatas.
