Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Jadwal Perpanjangan SIM di Jakarta

VoxPop Otomotif: Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • VoxPop Otomotif

Jakarta, VoxPop – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mengalami penyesuaian selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

Dalam rangka memberikan kesempatan bagi para petugas untuk merayakan hari besar bersama keluarga, pelayanan SIM akan diliburkan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 25 dan 26 Desember 2024.

Meski demikian, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan ini pada hari tertentu di sela-sela libur, yaitu pada Jumat, 27 Desember 2024.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

“Pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Desember 2024 pelayanan sim daan mogot dan unit satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta dan unit sim keliling diliburkan,” demikian keterangan seperti yang dikutip VoxPop dari akun X @tmcpoldametro, Rabu 25 Desember 2024. 

Selain itu, pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM Keliling juga akan diliburkan pada tanggal 1 Januari 2025. Pelayanan ini akan kembali dibuka pada Kamis, 2 Januari 2025.

img_title Strategi Korlantas Polri dan Jasa Marga Hadapi Nataru hingga Penerapan Kebijakan ODOL

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama periode tersebut, disarankan untuk segera memanfaatkan layanan pada tanggal yang telah ditentukan atau melakukannya sebelum libur dimulai.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 27 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian akun tersebut.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut