5 Berita Otomotif Terheboh di 2017
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VoxPop – Sepanjang 2017, muncul sejumlah kebijakan dan beberapa ulah pengguna jalan yang jadi pergunjingan warganet dan menjadi sorotan media massa di Tanah Air.
Berdasarkan rangkuman VoxPop, setidaknya ada lima berita yang paling banyak dicari serta menjadi perbincangan publik.
1. Kenaikan tarif kepengurusan administrasi surat kendaraan
Kebijakan kenaikan tarif kepengurusan administrasi surat kendaraan, mulai dari pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sempat menjadi pergunjingan publik. Sebab, kenaikannya mencapai 100-300 persen dari tarif semula.
Kenaikan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebut, kenaikan tarif tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Biaya STNK dan BPKB Naik Berlipat, Konsumen Protest
![]()
2. Ribuan mobil mewah tunggak pajak
Sebanyak 1.700 mobil mewah menunggak pajak kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 900 mobil mewah seharga di atas Rp2 miliar dan 800 mobil dengan kisaran harga Rp1 miliar belum bayar pajak.
Hal ini terus menjadi perbincangan publik dan sorotan media massa selama beberapa waktu. Sebab, dari sekian banyak mobil mewah menunggak pajak itu terdapat kendaraan milik publik figur. Salah satunya Raffi Ahmad.
Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI pun kala itu membuat inspeksi mendadak ke sejumlah para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Termasuk yang disasar adalah rumah sederet artis.
Hal ini gencar dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menggenjot pendapatan daerah lewat pajak.
Tak Juga Bayar Pajak, Mobil Mewah Artis-Pejabat Bakal Disita
![]()
3. Tilang CCTV
Peraturan penindakan atau tilang melalui rekaman kamera CCTV sempat menjadi sorotan media nasional. Sebab, muncul beberapa gambar yang tersebar pesan berantai lewat WhatsApp, bahwa kepolisian telah menerapkan tilang lewat rekaman CCTV.
Penindakan pada pelanggaran lalu lintas melalui kamera pemantau atau CCTV mulanya diuji coba di Kota Surabaya, Jawa Timur, sejak awal September 2017 lalu. Lalu, muncul kabar bahwa DKI Jakarta juga menerapkan tilang CCTV itu.
Penerapan dengan bukti rekaman CCTV di Jakarta sepertinya hanya tinggal menunggu waktu saja. Sebab, Pengadilan Tinggi Jakarta telah menyetujui rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menjadikan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk tilang bagi pelanggar lalu lintas.
