Perlukah Tim Khusus Pengawas Orang Asing?

Sejumlah warga asing ditangkap polisi di Jakarta terkait kejahatan terorganisir beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Syaefullah

"Ini kami bangun karena basis informasi orang asing ada di para RT, lurah, limnas, babinsa. Kerjasama, kami butuh infromasi," ujarnya.

img_title 3 Warga Asing Tawarkan Jasa Prostitusi Online di Bali, Ditangkap Imigrasi

Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri itu menambahkan bahwa orang asing yang bekerja di Indonesia ada sekitar 70 ribu.

"Tapi kitas (izin tinggal terbatas) yang kami berikan lebih dari seratus," tuturnya.

img_title Kantor Imigrasi Jaksel Cokok DJ Asal China dan Penari Thailand, Diduga Langgar Izin Tinggal

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, menyambut baik pembentukan tim tersebut. Menurut Boy, lembaga itu dalam kinerjanya bisa bekerja sama dengan unit intelijen Polri.

"Polri itu punya unit intelijen. Tugas unit intelijen itu antara lain melakukan pengawasan terhadap orang asing," kata Boy.

img_title Tinggal di Negara Orang, Bisa Daftar Jadi Tentara di Sana?

Boy menuturkan, mereka bekerja dengan teknik penyelidikan. Tak hanya wilayah-wilayah tertentu melainkan seluruh Indonesia.

"Semua warga negara asing yang berada di Indonesia dilakukan monitoring," ujarnya.

Bagi mereka yang terbukti melanggar, lanjut Boy, akan mendapatkan sanksi. Apa jenis sanksinya, dilihat dari pelanggarannya seperti apa.

"Kalau berkaitan dengan keimigrasian diserahkan ke Imigrasi. Kalau yang berkaitan dengan tindak pidana di proses oleh reskrim kepolisian di seluruh Indonesia, reskrim yang berada di Mabes, Polda dan Polres bisa melakukan proses hukum warga negara asing yang melakukan tindak pidana," urai Boy.

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan bahwa tugas pengawasan orang asing itu sudah menjadi bagian dari tugas Polri. Oleh karena itu, anggota mereka tentu ada di dalam tim tersebut.

"Polri sudah melakukan pengawasan orang asing sejak dulu kala, sejak awal berdirinya polri, salah satu tugasnya melakukan pengawasan orang asing," tegas Boy.

Boy menambahkan bahwa komunikasi dengan pihak Imigrasi sejauh ini sangat baik. Mereka sering kali saling tukar menukar informasi.

Terkait dengan sektor pariwisata, Boy memastikan bahwa kehadiran tim tersebut tidak akan merugikan. Menurutnya, semuanya dilakukan secara proposional.

"Sama dengan warga negara kita, kalau tidak bersalah tidak perlu khwatir, normal saja berjalan saja. Akan menghadapi masalah kalau bertindak melakukan perbuatan hukum."

Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Arman Depari, juga memberikan tanggapan. Arman mengemukakan sinergitas antarinstansi harus dilakukan demi penegakan hukum di Indonesia. Terlebih, adanya kebijakan baru soal bebas visa bagi 174 negara dan pemberlakuan kerja sama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut