Difteri Tidak Pernah Hilang di Indonesia
- VoxPop/Muhamad Solihin
Kalau sekarang ini kan tidak seperti itu, kasus (difteri) sekarang ini kan terjadi di provinsi, dan itu pun tidak di semua kabupaten, bahkan ada di satu provinsi hanya ada di satu kabupaten, di satu kabupaten pun tidak semua kecamatan, hanya terjadi di satu kecamatan. Tetapi kita tetap warning, jangan sampai difteri ini menyebar ke seluruh kabupaten yang ada.
Sampai saat ini berapa jumlah penderita difteri?
Sampai pada tanggal 19 Desember 2017 kemarin jumlahnya 772 orang yang kena difteri. Jadi kalau kita bagi dengan jumlah penduduk Indonesia, itu insidennya hanya 0,03 permil, atau 3/100 ribu penduduk, di antara 100 ribu penduduk itu ada tiga orang yang mendapat difteri. Jadi sebenarnya angkanya masih sangat kecil. Tetapi, apakah angka yang kecil itu kita tidak perlu waspada? Tentu kita tetap waspada, itulah makanya kita nyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Apa saja langkah-langkah yang dilakukan dalam status KLB itu?
Langkah-langkah yang kita lakukan pertama, tentu mengobati. Kemudian, kita melakukan langkah-langkah penyelidikan atau epidemology, kita mentrest mengapa ini terjadi? Bagaimana cara penularannya? Dan juga mencari kontak-kontak yang ada. Karena begitu satu orang dalam satu keluarga itu ada yang positif difteri, maka keluarga yang lain yang berdekatan itu harus kita lindungi, kita berikan obat antibiotik, supaya yang lain tidak terjangkit. Itu yang sudah kita lakukan.
Kemudian, setelah itu tentunya kita lakukan evaluasi dong terhadap imunisasi yang telah kita berikan, makanya kita lakukan apa yang disebut Outbreak Response Immunization (ORI). Jadi ORI itu adalah suatu imunisasi untuk merespons Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena, inti dari difteri ini, difteri adalah termasuk PD3I (Penyakit Dapat Dicegah Dengan Imunisasi). Jadi bagaimana ingin mencegah difteri caranya adalah imunisasi, tidak ada cara lain. Banyak sebenarnya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, ada sekitar 9 atau 10 penyakit, makanya kita berikan imunisasi-imunisasi wajib.
Nah, tentunya kita juga melihat, kenapa selama ini imunisasi sudah berjalan untuk difteri ini kurang lebih sudah 40 tahun, kita sudah berikan sejak tahun 1977 dan cakupan secara nasional selama tiga tahun terakhir ini bagus, tetapi kenapa masih terjadi difteri? Makanya perlu kita evaluasi status imunisasi terhadap yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan selama ini sudah melakukan imunisasi secara lengkap? Lengkap untuk difteri itu minimal dilakukan imunisasi sebanyak tujuh kali.
