Kejar-Kejaran dengan Pengedar di Pamulang, Polisi Sita 4 Kg Sabu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengungkapkan, dari penangkapan dua pengedar narkoba di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pihaknya menyita sebanyak empat kilogram narkoba jenis sabu.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

Awalnya, polisi membuntuti satu unit mobil Honda Jazz mencurigakan pada Selasa, 4 Januari 2022 sekitar pukul 15.45 WIB. Kemudian, transaksi narkoba dilakukan lewat kaca mobil.

"Kemudian dilakukan pembuntutan dan pengejaran oleh penyidik, mobil tersebut melarikan diri," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 10 Januari 2022.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Pada sebuah pertigaan, mobil pelaku membahayakan warga. Pelaku menabrak dua mobil lain dan menghantam seorang pemotor. Polisi lantas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali tapi tak diindahkan. Polisi kemudian memutuskan menembak HS dan UA.

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

"Dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan berakibat mengenai tersangka UA yang tertembak di kaki kanan dan tersangka lainnya atas nama HM tertembak di dada dan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat mobil digeledah, ditemukan sabu seberat 3 kg dan 1 kg dibungkus teh Tiongkok. Tersangka UA mengklaim dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Negeri Jiran dengan bayaran Rp10 juta. 

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 5 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana mati atau kurungan paling lama 20 tahun.

"Hasil interogasi mereka ini dalam mengedarkan sabu ada yang mengendalikan oleh WNI di Malaysia, ini masih dalam pengejaran penyidik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, satu pengedar narkoba di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ditembak mati polisi. Sebelum ditembak, sempat terjadi aksi kejar-kejaran polisi dengan pengedar.
Ada dua pelaku yang dikejar. Satu HS dan satu lagi berinisial UA. Dalam kejadian ini, HS  tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. 

"Dalam perjalanan ke rumah sakit, satu meninggal dunia. Satu lagi terluka tertembak di kaki," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, 4 Januari 2022.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut