Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!

Ilustrasi tilang
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Ikhwan Yanuar

Jakarta Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp (WA) ternyata bukan penipuan. Hal itu adalah metode baru untuk mengirim surat konfirmasi tilang.

img_title Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, Satu Alami Sakit Paru usai Diduga Dieksploitasi

Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi WhatsApp dengan sistem Cakra Presisi. Hal ini adalah sistem terbaru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim notifikasi tilang lewat SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.

Mobil ditilang. Foto ilustrasi.

Photo :
  • VoxPopnews/Rohimat
img_title Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

"Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar," demikian seperti dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Kamis 2 Mei 2024.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WA dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Pelanggar bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak


Namun, perlu dicatat kalau surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WA formatnya beda dengan link APK yang dipakai untuk menipu. Masyarakat diminta hati-hati serta tak mengunduh aplikasi tidak resmi apalagi memberi informasi data pribadi hingga perbankan yang sifatnya rahasia mulai dari user ID mobile banking, password, PIN, hingga OTP.

"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya," kutip akun itu lagi.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo

Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

Polri meluruskan informasi yang beredar di medsos mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut pemberlakuan kembali tilang manual dan denda tilang naik.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut