Soal Video Viral 2 Polantas Dikira Pungli saat Berhentikan Mobil di Tol, Polisi Jelaskan Faktanya

Tangkapan Layar Polantas Berhentikan Pengemudi di Tol Dalam Kota Jakarta
Sumber :
  • Tangkapan Layar/ Instagram

Jakarta, VoxPop - Video viral di media sosial, memperlihatkan anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas, memberhentikan pengemudi mobil di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta. Ada yang menilai, telah terjadi aksi pungutan liar atau pungli. Benarkah begitu?

img_title Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, Satu Alami Sakit Paru usai Diduga Dieksploitasi

Salah satunya diposting akun Instagram @depokinfo24jam. Nampak pengemudi mobil yang merupakan seorang pria dihentikan dua anggota Polantas. Pria itu diajak bicara oleh kedua polisi. Video ini mengundang reaksi negatif dari warganet yang curiga ada transaksi antara pemobil dengan kedua anggota Polantas.

"Positif aja mikirnya. Jgn negatif. Ini lagi puasa, mau Lebaran," demikian seperti dikutip VoxPop, Senin, 17 Maret 2025.

img_title Kronologi Video 'Yank Uwes Yank' Viral dan Bikin Heboh, Muncul Isu Pemerannya Sudah Dinikahkan

Belakangan diketahui mobil itu dihentikan karena masa berlaku nomor polisinya sudah habis. Hal itu diakui pengemudi yang belakangan diketahui bernama Ivan.

“Memang saya pada saat itu ditegur oleh pihak kepolisian. Lalu memang dicek juga surat-suratnya, tapi setelah itu memang setelah dapat teguran, diberikan permohonan maaf sama pihak kepolisian,” ujar Ivan dalam video klarifikasi yang diterima.

img_title Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Kata dia, kejadian itu berlangsung pada 15 Maret 2025. Dia menegaskan tidak ada transaksi apapun yang diberi olehnya kepada kedua anggota Polantas itu.

“Dan memang tidak terjadi transaksi apapun di situ. Sehingga setelah dapat teguran itu, saya langsung kembali ke tempat tinggal saya di Tebet,” kata Ivan.

Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono menambahkan, alasan kedua anggota Polantas dari Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberhentikan mobil itu lantaran masa berlaku nopol yang habis.

Dia menegaskan sudah mengklarifikasi kedua anggota Polantas yang masing-masing berinisial Bripka R dan Briptu E.

“Saat itu melaksanakan Patroli Rutin sedang memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku. Memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural,” kata Argo.

Pelaku Video Yang Wes Yang

Usai Viral Se-Indonesia, Begini Nasib Pemeran Video 'Yank Uwes Yank' Sekarang

Pemeran laki-laki video viral 'Yank Uwes Yank' akhirnya muncul dan meminta maaf. Simak perkembangan terbaru kasus, isu pernikahan, serta imbauan polisi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut